Eksekusi Replanting Hutan Lindung Suligi
Pakar Lingkungan Hidup Provinsi Riau (LHR) Dr.Elfiriadi SPI MSI meminta Penegak Hukum (Gakum) DLHK menindak tegas dan mengeksekusi dugaan replanting yang dilakukan PTPN V Siasam, Sesa Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Diduga sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 melakukan replanting kebun kelapa sawit pada Kawasan Hutan Lindung (HL) Suligi Batu Gajah seluas 584 hektar. Pakar Lingkungan Hidup Provinsi Riau Dr.Elfiriadi, Sabtu kemarin di Ujung Batu menegaskan, sesuai informasi yang disampaikan Tim gabungan media dan beberapa LSM di Rohul yang turun ke lapangan di pertengahan Oktober lalu terlihat ratusan hektar lahan sudah dilakukan replanting oleh PTPN V, bahkan sebagian sudah ditanami sawit. Bahkan mereka mengatakan sudah mencoba untuk meminta konfirmasi kepada Asisiten Personalia (Asper) Kebun SSI dan Humas Kantor Direksi (Kandir) via seluler, hingga saat ini belum ada respon sama sekali. Sesuai dengan salinan balasan surat Badan Pengelola Hutan (BPH) Suligi Batu Gajah Bangkinang ...